Bebas Cemaran EG dan DEG, Produk Sirup PT Lapi Laboratories Dinyatakan Aman oleh BPOM

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:10 WIB
loading...
Bebas Cemaran EG dan...
Salah satu farmasi yang cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan obat cair/sirup yaitu PT Lapi Laboratories. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Obat sirup sempat dilarang untuk diresepkan oleh pemerintah bagi pasien, menyusul banyaknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terungkap bahwa penyakit yang sempat menjadi momok bagi para orang tua itu disebabkan oleh adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melewati ambang batas.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM dan Kementerian Kesehatan kemudian melarang penjualan sementara semua sediaan obat sirup yang beredar di masyarakat, sampai dilakukan pengujian oleh laboratorium yang bersertifikasi dan dinyatakan aman oleh BPOM.

Salah satu farmasi yang cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan obat cair/sirup yaitu PT Lapi Laboratories. Perusahaan farmasi yang telah berdiri selama puluhan tahun ini mendukung serta melaksanakan kebijakan BPOM dengan melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG. Pengujian dilakukan sesuai dengan metode yang tepat dan dilaksanakan di laboratorium yang sudah terakreditasi.

"Setelah melakukan tahapan verifikasi yang ketat di BPOM, dinyatakan bahwa semua produk sediaan sirup PT Lapi Laboratories aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," kata Heskhel Wijaya selaku Marketing Manager PT Lapi Laboratories melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Produk sediaan sirup untuk obat demam, batuk, pilek dan asma PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lapifed sirup, Lapifed DM sirup, Lapifed Ekspektoran sirup, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi, Apetic drops, Apetic suspensi, Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirup, Lanos drops, Lanos Plus sirup, Lapisiv sirup, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirup, Lasal sirup, Lasmalin sirup, dan Mucovy sirup.

Sementara produk sediaan sirup untuk obat antiradang, alergi, dan antivirus PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lameson suspensi, Desdin sirup, Tiriz drops, Bestalin sirup, dan Laprosin sirup.

Lalu, produk sediaan sirup kategori suplemen makanan (vitamin) PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Apialys drops, Apialys sirup, Imunos sirup, Imunos Plus sirup, Biostrum sirup, Cal-95 Kid sirup, Nu Health L-Cal Grow sirup, L-Vit D3 drops, Optalvit sirup, Eyevit sirup, Vitacur sirup, dan Fervit drops.

Produk sediaan sirup kategori obat selain yang disebutkan di atas yang juga dinyatakan aman oleh BPOM adalah Lagesil suspensi, ODR sirup, Ondansetron sirup (Generik), L-Zinc sirup, MG-40 suspensi, Nystin drops, Nystatin drops (Generik), dan Latropil sirup.

Selain itu, ada pula produk antibiotik sediaan sirup kering yang juga telah dinyatakan aman dikonsumsi dan diedarkan kepada pasien. Produk tersebut adalah Aclam 125 DS, Aclam 250 Forte DS, Lapicef 125 DS, Lapicef 250 DS, Lapicef OD, Cefila DS, Lacophen DS, Lapimox 125 DS, Lapimox 250 DS, dan Cefadroxil Drop(Generik).
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)